KIRKA – Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba ungkap anomali pendanaan politik parpol oleh negara dalam pemilihan dan pemilu di Indonesia.
Baca Juga : Darmawan Purba Dorong Percepatan Perubahan Perbawaslu 19/2017
Pendanaan politik oleh negara tidak hanya sebatas kepada parpol, tapi juga untuk mendanai pemilihan legislatif dan pemilihan eksekutif, baik pilpres maupun pilkada.
“Dalam beberapa kajian, pendanaan politik terhadap partai masih sangat minim, hanya 1,5 persen yang didanai oleh negara bila dibandingkan dengan negara lain,” kata Darmawan Purba ketika dihubungi pada Selasa, 12 Juli 2022.
Padahal parpol memiliki peran yang sangat besar, tidak hanya pada pemilihan langsung untuk pemilihan legislatif, pilpres, dan pilkada, tapi juga pengisian posisi pada beberapa lembaga independen negara yang melibatkan parlemen.
“Partai politik secara konstitusional merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan amanat untuk membentuk pemerintahan guna mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” ujar dia.
Namun, selama ini opini yang terbangun seakan menjauhkan parpol dari masyarakat.
Beberapa hasil survei dan kajian selalu menempatkan parpol dan legislatif sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
Banyaknya anggota legislatif dan kepala daerah yang ditangkap oleh KPK menggerus kepercayaan publik terhadap kedua lembaga tersebut.
“Selama ini partai politik dicitrakan negatif sehingga publik tidak peduli. Cuma agak aneh juga, dalam pemilihan dan pemilu, banyak juga masyarakat yang berpartisipasi memilih,” jelas dia.
Darmawan Purba menilai masyarakat tidak punya formula atau pola yang benar-benar memberikan perhatian terhadap partai politik.
“Seharusnya masyarakat punya keinginan yang kuat untuk menyelamatkan partai politik,” tegas dia.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan pendanaan politik kepada parpol oleh negara.
“Kalau menurut saya idealnya 100 persen meskipun dari hasil telaah KPK dan Kemendagri, tidak mungkin 100 persen. Tetapi setidaknya ada peningkatan,” kata dia.
Menurut Darmawan Purba akar permasalahan banyaknya anggota legislatif dan kepala daerah yang tertangkap tangan korupsi adalah terkait mahalnya biaya politik.
“Akar permasalahnya kan di sana. Sebagian besar terkait dengan mahar kepada partai politik karena pemilihan dan pemilu berbiaya tinggi. Maka kita harus menyelamatkan partai politik lewat pendanaan negara,” ujar dia lagi.
Pada prinsipnya, lanjut Darmawan Purba, politisi adalah Abdi Negara, dan negara membutuhkan pemimpin bukan sebaliknya, pemimpin yang butuh negara.
“Kalau negara butuh pemimpin maka idealnya negara lah yang mencukupi kebutuhan proses rekrutmen pemimpin negara,” kata dia.
Minimnya pendanaan politik oleh negara kepada parpol membuka ruang bagi para politisi untuk mencari pendanaan politik melalui investor, baik personal maupun private sector.






