Kirka – Eksponen 98, Mahendra Utama, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menanamkan pondasi kuat bagi para kader Partai Gerindra yang duduk di kursi DPR RI periode 2024-2029.
Instruksi sang kepala negara sangat jelas, yakni berjuang sepenuhnya untuk keadilan masyarakat bawah dan menjauhi praktik elitisme.
Menurut Mahendra, pesan mendalam sudah tertanam sejak pembekalan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, pada September 2024 silam.
Saat itu, Prabowo melontarkan sumpah setianya kepada kebenaran dan wong cilik.
“Hidup saya, sumpah saya, saya ingin mati di atas kebenaran, saya ingin mati membela rakyat saya.
“Saya ingin mati membela orang miskin, saya ingin mati membela kehormatan bangsa Indonesia,” ungkap Mahendra menirukan kembali pernyataan sang presiden, Minggu, 9 Agustus 2026.
Lebih lanjut, mantan aktivis 98 itu menilai sikap kenegarawanan Prabowo teruji ketika meminta anggota dewan terpilih untuk tidak loyal buta pada individu.
Pemimpin partai berlambang kepala garuda membebaskan para loyalisnya untuk menempuh jalan berbeda jika kelak arah partai melenceng dari jalur kebenaran.
Dukungan hanya pantas diberikan selama perjuangan berada di jalan yang lurus.
Implementasi dari doktrin pro rakyat, lanjut Mahendra, langsung dieksekusi oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sektor hukum, HAM, dan keamanan kini didorong menjadi benteng utama pelindung masyarakat menengah ke bawah.
Ada titipan amanat khusus agar pengawal konstitusi di parlemen mampu mencegah miscarriage of justice atau peradilan sesat.
Tujuannya, memastikan kelompok rentan yang sedang berperkara bisa bernapas lega karena mendapat keadilan seutuhnya.
Paradigma hukum pun perlahan digeser dari sekadar menghukum secara formalistik menjadi pendekatan restoratif dan substantif.
Mahendra memaparkan pandangan Komisi III bahwa penyelesaian sengketa minor sebisa mungkin dilakukan melalui jalur kekeluargaan di luar tembok pengadilan, sehingga tidak semua masalah berakhir di meja hijau.
Catatan parlemen menunjukkan pembelaan nyata kepada masyarakat bawah.
Sepanjang 2024, komisi hukum legislatif telah merespons 469 laporan pengaduan publik.
Langkah cepat diambil saat mengawal sejumlah kasus viral yang menimpa warga biasa, mulai dari perkara Nabilah O’Brien, Amsal Sitepu, Hogi Minaya, hingga nasib penjual bensin eceran di kawasan Way Kanan.
Tidak berhenti pada pendampingan kasus per kasus, gebrakan sistemik juga ditempuh lewat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Khusus.
Fokus kerjanya menyasar reformasi institusi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Upaya mengegolkan RUU Perampasan Aset turut dipacu sebagai bukti nyata optimalisasi fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Mahendra juga menyoroti pentingnya politik keteladanan yang terus dipupuk di internal Gerindra.
Mengingat kembali pertemuan Fraksi Gerindra di Kertanegara pada September 2025 lalu, imbauan untuk menjaga etika pejabat publik kembali digaungkan.
Sesuai penyampaian Sekjen Gerindra Sugiono kala itu, setiap anggota dewan diwajibkan menjaga tutur kata, menghindari kesombongan, dan dilarang keras memamerkan kemewahan.
Bagi Mahendra Utama, seluruh rangkaian instruksi dari tingkat pimpinan puncak hingga eksekusi di parlemen membuktikan komitmen nyata.
Para wakil rakyat dari Partai Gerindra dituntut membuktikan diri sebagai ujung tombak pelayan bangsa, bukan sekadar kelompok penguasa yang melupakan keringat konstituennya.






