Hukum  

Saksi Kunci Perkara Korupsi Lampung Utara

Kirka.co
Dalam surat vonis Agung Ilmu Mangkunegara, Fria Apris Pratama (memegang microphone) banyak mengungkapkan seluk beluk peristiwa atas plotting proyek ke oknum DPRD Lampung Utara, pemberian uang kepada oknum kejaksaan, kepolisian dan auditor BPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Fria Apris Pratama dikategorikan sebagai saksi kunci di dalam perkara korupsi yang ditangani KPK di Pemkab Lampung Utara.

Kesaksian-kesaksian Fria bahkan dianggap mampu untuk dijadikan sebagai rujukan serta petunjuk oleh KPK dalam rangka memaksimalkan penerapan pasal-pasal dalam UU Tipikor.

Baca Juga : 9 Saksi Penting Kasus Lampung Utara 

”Kalau melihat uraian kesaksian Fria di perkara awal korupsi Lampung Utara, kan Fria sudah dengan jelas-jelas menguraikan perananannya dan semua itu disampaikan di persidangan. Kita menanggap dia adalah saksi kunci di perkara awal dan terbaru ini, karena peranan dan pengetahuannya yang kompleks terkait seluk beluk perkara ini,” tutur aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli saat dimintai pendapatnya pada 2 November 2021.

”Kan dalam kesaksiannya, saksi itu menguraikan banyak macam peristiwa di perkara ini. Mestinya itu jadi rujukan juga buat KPK untuk menindaklanjuti aliran-aliran dana fee proyek atau pihak yang memberi fee untuk dapat proyek. Karena kan itu patut diduga bagian dari perbuatan korupsi,” terangnya lagi.