KIRKA – Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang dan Jasa atau RUU PBJ yang akan dibawa ke DPR RI oleh Pemerintah untuk segera disahkan menjadi Undang-undang diklaim memiliki kegunaan salah satunya untuk menekan korupsi.
Hal ini disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam akun Instagram milik @luhut.pandjaitan sebagaimana dilihat KIRKA.CO pada 18 September 2023.
Menurut dia, RUU PBJ ini muncul dari perbincangannya dua tahun lalu dengan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat itu mengenai ide bagaimana cara untuk menjalankan administrasi pemerintahan secara efisien sehingga celah praktik korupsi bisa diminimalisir.
Dari perbincangan itu, lanjut dia, disepakati penerapan digitalisasi pada sistem administrasi pemerintahan.
Luhut mengatakan dirinya membayangkan Pemerintah Indonesia memiliki sistem seperti e-Commerce Amazon.
Luhut menambahkkan bahwa pada 18 September 2023 sore, ia sangat senang membubuhkan paraf dalam draf RUU PBJ akan menurut hematnya akan menciptakan transformasi besar dalam sistem administrasi pemerintahan di Indonesia.
Baca juga: Surat Dakwaan Jaksa KPK ke Rafael Alun Trisambodo Penuhi Syarat
”Singkat cerita 2 tahun yang lalu, saya dan Mas Abdullah Azwar Anas @azwaranas.a3, Kepala LKPP saat itu, berbincang tentang bagaimana caranya agar administrasi pemerintahan ini bisa berjalan efisien sehingga celah praktik korupsi bisa kita minimalisir?
Hasil pembicaraan tersebut saya sampaikan kepada kawan-kawan dari lintas Kementerian/Lembaga, kami pun sepakat untuk mulai menerapkan digitalisasi di sistem pemerintahan ini.
Saya membayangkan negara ini akan punya sistem seperti e-commerce Amazon, yang di dalamnya akan ada sekitar Rp 1600 triliun pengadaan pemerintah, kemudian secara bertahap seluruhnya masuk ke e-katalog.
Karena itu, sore ini saya sangat bahagia saat membubuhkan paraf dalam draf Rencana Perundangan-undangan Pengadaan Barang dan Jasa/Publik.
Terobosan luar biasa yang kami lakukan lewat RUU tersebut, akan menciptakan transformasi besar dalam sistem administrasi bernegara di Indonesia,” tulis Luhut.
Luhut kemudian menerangkan bahwa beberapa hal yang akan menjadi manfaat apabila RUU PBJ tersebut disahkan, selain dimaksudkan untuk menekan korupsi di sektor PBJ.
Baca juga: KPK Klaim Dibantu FBI Buru Buronan di Amerika Serikat
”Mungkin masih banyak yang belum tahu bahwa jika RUU ini disahkan, banyak manfaat yang akan negara ini peroleh, misalnya bagi UMKM dan Perusahaan, lapangan pekerjaan akan semakin terbuka lebar.
Selain itu berbagai inovasi akan bisa terus tercipta, dan yang paling penting bagi saya, efisiensi dan transparansi akan terjadi sehingga praktik korupsi bisa berkurang karena seluruh kegiatan belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, dilakukan melalui e-katalog.
Jika efisiensi dan transparansi tercipta, maka kesempatan UMKM dalam negeri untuk naik kelas dan semakin bersaing dengan produk impor semakin besar,” bebernya.
Luhut mengatakan bahwa ia akan segera menyampaikan laporan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo setelah selesai membubuhkan parafnya pada draf RUU PBJ tersebut untuk selanjutnya dibahas di DPR.
Ia berharap bahwa akan timbul dua hal besar di balik RUU PBJ tersebut.
”Setelah di paraf, RUU ini selanjutnya akan saya laporkan kepada Presiden @jokowi untuk kemudian dibahas di DPR.
Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Sudah Tahap Akhir
Saya berharap satu upaya kecil ini akan mewujudkan dua hal besar yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Yaitu pengadaan barang dan jasa yang akan diikuti oleh produsen-produsen lokal Indonesia dilakukan secara transparan, sehingga akan tumbuh trust dan kecintaan terhadap produk lokal buatan Indonesia,” katanya.






