Hukum  

Penyelidikan KPK di Kementan Sudah Tahap Akhir

Penyelidikan KPK di Kementan
KPK menyatakan Penyelidikan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani di Kementerian Pertanian telah masuk tahap akhir. Foto: Istimewa.

KIRKA – Penyelidikan dugaan korupsi yang KPK lakukan di Kementerian Pertanian atau Kementan dinyatakan sudah memasuki tahap akhir.

Hal ini diutarakan oleh Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pada 15 September 2023 kemarin.

Penuturan tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam konferensi pers yang KPK siarkan secara langsung lewat Youtube dan disaksikan KIRKA.CO pada 16 September 2023.

Oleh karena masih berstatus Penyelidikan meski sudah tahap akhir, KPK klaim Asep Guntur Rahayu belum bisa memaparkan Penyelidikan di Kementan tersebut secara rinci kepada publik.

Sebagaimana diketahui, Penyelidikan KPK di Kementan tersebut telah dilalui dengan tahap permintaan keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai Saksi Terperiksa.

”Untuk perkara SYL, ini masih dalam proses Penyelidikan. Tapi sudah pada tahap akhir.

Jadi, belum bisa kami sampaikan secara rinci, ditunggu saja. Itu yang mungkin bisa kami sampaikan, terimakasih,” kata Asep yang juga Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Untuk informasi, SYL sebagai Menteri Pertanian telah dipanggil KPK sebanyak tiga kali.

Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan

Pada 19 Juni 2023 lalu, SYL telah menghadiri pemeriksaan di hadapan Penyidik KPK dan itu adalah pemanggilan ketiga kepada politikus Partai NasDem itu.

Pemeriksaan ini dijalani SYL selama kurang lebih tiga jam. Dia mengaku akan kooperatif apabila dipanggil ulang lagi oleh KPK.

KPK menuturkan pada saat itu bahwa pemeriksaan terhadap SYL beserta pihak-pihak lainnya selaku Saksi Terperiksa di tahap Penyelidikan tersebut akan dianalisis lebih dulu.

“Setelah ini, kami lakukan analisis terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses Penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 19 Juni 2023 lalu.

Ali Fikri menerangkan, Penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu sudah dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah pihak yang berjumlah 30 orang.

”Kami sampaikan KPK juga sudah melakukan permintaan keterangan terhadap ASN dan pejabat lainnya di Kementan lebih dari 30 orang yang sudah dimintai keterangan dalam proses pengumpulan bahan keterangan,” beber Ali Fikri berlatar belakang jaksa tersebut.

Pada 22 Juni 2023, KPK memberikan penegasan bahwa Penyelidikan di Kementan itu berkait dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami Penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali Fikri.

Baca juga: KPK Akui Adanya Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian