KIRKA – Penyelidikan KPK di Kementan ternyata terkait dengan jual beli jabatan.
Hal ini diutarakan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada 22 Juni 2023.
KPK, jelas dia, kerap menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus jual beli jabatan.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK Lama
Namun begitu, sejauh ini belum ada penjelasan lengkap atas Penyelidikan KPK di Kementan terkait jual beli jabatan itu.
Hal tersebut dilakukan KPK karena kasus di Kementan tersebut masih ditangani di tahap Penyelidikan.
“Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK lama atau di Gedung ACLC KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023 kemarin.
Baca juga: KPK Akui Adanya Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Usai diperiksa, Syahrul Yasin Limpo mengaku akan kooperatif apabila dipanggil ulang oleh KPK.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaannya berjalan secara profesional.
”Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” katanya.






