PKH Bukan Sekadar Bansos, Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Keluarga

PKH Bukan Sekadar Bansos, Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Keluarga
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdialog bersama ibu-ibu KPM PKH di Desa Sribhawono. Pertemuan tatap muka bertujuan menanamkan kesadaran kemandirian ekonomi agar keluarga prasejahtera perlahan lepas dari ketergantungan bantuan sosial. Foto: Arsip Adpim/Kirka

Kirka – Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh lagi sebatas jaring pengaman sosial yang melahirkan ketergantungan berkepanjangan.

Bantuan dari pemerintah sudah saatnya bertransformasi menjadi tangga mobilitas bagi masyarakat prasejahtera menuju level kemandirian ekonomi.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan hal itu saat menanggapi kunjungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ke Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kamis, 24 September.

Agenda Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) PKH membawa pesan fundamental mengenai pergeseran arah kebijakan sosial.

Di hadapan warga, Gubernur Mirza melontarkan sebuah pernyataan. “PKH harus menjadi jalan menuju kemandirian keluarga, bukan ketergantungan berkepanjangan.”

Menurut Mahendra, ucapan orang nomor satu di Lampung menyentuh akar persoalan dari skema bantuan tunai di Indonesia selama dua dekade terakhir.

Mengutip temuan akademik dari Adhy Karyono dkk (2026), Mahendra menyebut program perlindungan sosial memang terbukti sukses menjaga daya beli masyarakat miskin dari guncangan krisis ekonomi.

Sayangnya, program pendampingan kerap mandek dan belum mampu menciptakan lompatan kualitas sumber daya manusia yang dijanjikan.

“Ada paradoks yang harus segera dipecahkan. Bantuan sukses menjadi penyangga, tapi secara umum belum menghasilkan mobilitas sosial ekonomi yang signifikan bagi penerimanya,” ungkap Mahendra.

Arahan Gubernur agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berani memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat apresiasi.

Langkah membangun kemampuan ekonomi produktif amat sejalan dengan prinsip dasar pemberdayaan.

Mengacu pada gagasan Edi Suharto (2005), esensi pemberdayaan bukanlah bagi-bagi uang, melainkan proses penguatan kapasitas agar kelompok marginal memperoleh otonomi serta keadilan sosial seutuhnya.

Faktor penentu lain berpusat pada sosok perempuan.

Ibu-ibu anggota KPM memegang peran paling strategis dalam ekosistem ketahanan rumah tangga.

Mirza secara eksplisit menitikberatkan masa depan lingkungan kampung pada kualitas generasi penerus.

“Kalau ingin melihat masa depan satu kampung, lihat anak-anaknya,” kata Mirza.

Mahendra sepakat dengan pendekatan pembentukan karakter keluarga dari lingkup terkecil.

Meminjam kerangka Theory of Planned Behavior, perubahan perilaku dan mentalitas penerima manfaat sangat dipengaruhi oleh dorongan pendamping di lapangan serta lingkungan sekitarnya.

Kaum perempuan otomatis menjadi agen perubahan terdepan untuk memastikan anak-anak mendapat hak pendidikan dan kesehatan optimal.

Tantangan ke depan bukan lagi mengutak-atik sistem pencairan dana tunai, melainkan merombak cara berpikir.

Catatan kelulusan atau graduasi sebanyak 4.316 KPM di Lampung hingga Juli 2026 menjadi bukti nyata.

“Angka pemutusan status kepesertaan bansos membuktikan bahwa pergeseran dari target penerima santunan menuju keluarga mandiri adalah sebuah misi yang sangat mungkin direalisasikan,” pungkas Mahendra.