Hukum  

Profil Aling Dalam Kasus Korupsi Lampung Utara

Kirka.co
Ilustrasi siluet atas sosok Aling yang disebut dan diduga sebagai pengelola jatah proyek milik mantan Wagub Lampung, Bachtiar Basri. Sejauh ini, Aling diketahui belum pernah diumumkan dipanggil oleh KPK. Foto: Istimewa.

KIRKABerikut adalah profil Aling dalam perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Utara.

Keberadaan Aling setidaknya menjadi sorotan oleh Hakim dan JPU KPK yang menyidangkan perkara korupsi fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara dimana Akbar Tandaniria Mangkunegara duduk sebagai terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang.

Baca Juga : KPK Jelaskan Status Aling Soal Proyek Wagub Lampung 

Perkara yang menjerat Akbar Tandaniria Mangkunegara ini merupakan lanjutan perkara yang dikembangkan KPK dari perkara korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga : Wagub Lampung Beberkan Kenapa Disebut Punya Jatah Proyek

Pada 24 Januari 2022, sosok Aling kembali mengemuka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Nama Aling mengemuka dari Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri saat dirinya duduk sebagai saksi.

Sewaktu Agung Ilmu Mangkunegara diadili, Bachtiar Basri yang juga berstatus sebagai saksi sudah pernah mengemukakan sosok Aling.

Aling sejauh ini diduga sebagai orang yang mengelola paket proyek senilai Rp 10 miliar dari Agung Ilmu Mangkunegara. Proyek itu diduga merupakan jatah untuk Bachtiar Basri.

Dugaan itu mengemuka dari Bachtiar Basri sendiri. Ia menduga bahwa proyek Rp 10 miliar kepada Aling itu merupakan tanda ucapan terimakasih dari Agung Ilmu Mangkunegara karena berjasa kepada Agung Ilmu Mangkunegara.