Hukum  

Profil Aling Dalam Kasus Korupsi Lampung Utara

Kirka.co
Ilustrasi siluet atas sosok Aling yang disebut dan diduga sebagai pengelola jatah proyek milik mantan Wagub Lampung, Bachtiar Basri. Sejauh ini, Aling diketahui belum pernah diumumkan dipanggil oleh KPK. Foto: Istimewa.

Jasa yang dimaksud itu berkaitan dengan peran Bachtiar Basri yang membantu pemenangan Agung Ilmu Mangkunegara dalam kontestasi Pilkada tahun 2014 di Lampung Utara.

Menurut Bachtiar Basri, bantuan tersebut dia lakukan dengan rasa tulus dan tanpa imbalan karena mengingat ia dan ayah Agung Ilmu Mangkunegara yakni Tamanuri adalah kawan lama.

Berdasarkan pengakuan Bachtiar Basri yang kini berstatus sebagai pengacara itu, mengemuka sejumlah informasi berupa profil singkat dari Aling. Ia menduga bahwa Agung Ilmu Mangkunegara memberikan proyek itu kepada Aling karena Aling dan dirinya adalah sahabat baik.

Adapun profil tambahan mengenai Aling diungkapkan Bachtiar Basri saat dirinya terlibat dalam sesi tanya jawab dengan JPU KPK Luki Dwi Nugroho dan JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

Menurut Bachtiar Basri, Aling ia sebut pernah membuat pengakuan kepada pada sekitar tahun 2016. Pada waktu itu, Aling menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan proyek senilai Rp 10 miliar dari Agung Ilmu Mangkunegara.