Hukum  

Profil Aling Dalam Kasus Korupsi Lampung Utara

Kirka.co
Ilustrasi siluet atas sosok Aling yang disebut dan diduga sebagai pengelola jatah proyek milik mantan Wagub Lampung, Bachtiar Basri. Sejauh ini, Aling diketahui belum pernah diumumkan dipanggil oleh KPK. Foto: Istimewa.

Adapun pengakuan Bachtiar Basri tentang profil Aling di atas tadi merupakan ungkapan yang telah dituangkan Bachtiar Basri dalam BAP dan dibacakan ulang oleh JPU KPK.

Baca Juga : Wagub Lampung Disebut Miliki Jatah Proyek Senilai Rp 25 M

Aling setidaknya menjadi sosok yang dicurigai sebab JPU KPK menilai pengakuan Bachtiar Basri sangatlah irasional.

Bachtiar Basri mengatakan dirinya tidak pernah mendapat jatah proyek dari Agung Ilmu Mangkunegara. Padahal di satu sisi yang berkontribusi kepada Agung Ilmu Mangkunegara adalah Bachtiar Basri.

Baca Juga : Desyadi Kembali Bongkar Jatah Proyek DPRD Lampung Utara 

Majelis hakim pun setidaknya menaruh curiga terhadap kesaksian Bachtiar Basri tentang sosok Aling. Karenanya, hakim mengatakan bahwa segala yang berkaitan mengenai Aling itu telah dicatat dengan jeli oleh panitera.