KIRKA – Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri beberkan alasan kenapa ia disebut punya jatah proyek dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Baca Juga : Hakim Catat Jatah Proyek Rp 25 M Wagub Lampung
Adapun alasan tersebut ia duga karena dirinya pernah berjasa kepada Agung Ilmu Mangkunegara karena membantu Agung Ilmu Mangkunegara terpilih dan dilantik sebagai Bupati Lampung Utara periode 2014-2019.
Dugaan itu ia korelasikan dengan adanya penyebutan jatah proyek miliknya senilai Rp 10 miliar dan proyek itu dikerjakan oleh Aling –seorang pengusaha etnis Tionghoa yang ia akui sebagai sahabat lamanya dari kecil.
Baca Juga : Wagub Lampung Disebut Miliki Jatah Proyek Senilai Rp 25 M
JPU KPK: Sekitar pada tahun 2016, saudara pernah tidak didatangi oleh seorang pengusaha etnis Tionghoa.
Bachtiar Basri: Benar. Jadi begini, suatu saat saya ke Lampung Utara. Di Lampung Utara si Aling, Aling itu sebetulnya macam keluarga saya walaupun dia etnis Tionghoa. Kami memang sudah berkawan. Kemudian waktu saya dulu jadi Camat (di Lampung Utara), dia itu punya toko.
ACC namanya, dan kalau semua orang Lampung Utara itu tahu. Jadi saya ambil barang itu, di situ. Ngutang pada waktu itu, untuk anak-anak saya. Jadi kita itu biasa saling bantu sama Aling itu, udah dari kecil. Udah lama, tahun 90 an.






