Hukum  

Wagub Lampung Beberkan Kenapa Disebut Punya Jatah Proyek

Kirka.co
Momen dimana Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri beberkan adanya kontribusi darinya kepada Agung Ilmu Mangkunegara saat Agung Ilmu Mangkunegara mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2014. Foto: Ricardo Hutabarat.

JPU KPK: Jadi apa kepentingannya waktu itu menemui saudara?

Bachtiar Basri: Jadi suatu saat Aling tahun 2016 itu dia dapat (proyek) dan dia katakan kepada saya. Dia panggil saya abang, ”Bang, saya mau dikasih proyek Rp 10 M”. Hati-hati Ling, saya bilang kalau bayar, jangan (terima). Karena belum tentu kamu dapat duit.

Apalagi kalau kerjaan misalnya hotmix dan lain sebagainya. Udah itu aja.

JPU KPK: Jadi proyek yang disampaikan Aling ini, itu dimana?

Bachtiar Basri: Di Lampung Utara.

JPU KPK: Maksudnya proyek itu di SKPD mana? Proyek Rp 10 miliar ini untuk siapa?

Bachtiar Basri: Saya nggak tahu. Nggak nyebut dia. Ya untuk Aling, Aling yang mau dikasih (proyek) katanya.

JPU KPK kemudian membacakan BAP Bachtiar Basri nomor 6: ”Aling pengusaha etnis Tionghoa, yang merupakan sahabat saya mendatangi saya dengan membawakan sobekan kertas berisi daftar paket pekerjaan dari Agung Ilmu Mangkunegara”.

Bachtiar Basri: Saya nggak berhubungan dengan Agung atau sama yang lain.

JPU KPK kemudian membacakan lanjutan BAP Bachtiar Basri: ”Agung Ilmu Mangkunegara mengetahui bahwa Aling merupakan sahabat baik saya. Saya menduga pemberian paket tersebut adalah ucapan terimakasih atas kontribusi saya dalam membantu memenangkan pilkada Agung Ilmu Mangkunegara, padahal saya tidak memintanya”.

JPU KPK: Pada waktu itu memang ada meminta proyek?

Bachtiar Basri: Tidak. Sama sekali tidak.

JPU KPK: Tapi ini dugaan saudara saja?

Bachtiar Basri: Dugaan saya begitu. Tapi nggak ada janji-janji.