Kirka – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menjalin kerja sama dengan PT Nusantara Plastik Energi untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dan energi terbarukan.
Kesepakatan bernilai investasi awal 25 juta Euro (sekitar Rp440 miliar) tersebut ditandai lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu, 17 Juni 2026.
Langkah strategis ini diambil guna merespons tantangan pengelolaan limbah daerah sekaligus menciptakan ekosistem kawasan industri hijau.
Melalui proyek berskala nasional itu, material sisa konsumsi akan disulap menjadi sumber energi alternatif bermutu tinggi dengan mengadopsi teknologi yang telah teruji di Eropa selama lebih dari 30 tahun.
Pada tahap pertama, pabrik percontohan akan dibangun menggunakan sistem modular berkapasitas 15.000 ton per tahun dan siap menyerap sekitar 40 tenaga kerja lokal.
Ke depan, operasional fasilitas ditargetkan meningkat tajam hingga mampu menampung 200.000 ton limbah setiap tahunnya.
Proses daur ulang di kawasan terintegrasi tersebut memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) serta pirolisis.
Metode mutakhir itu terbukti efektif mengekstraksi material buangan menjadi beragam produk bernilai ekonomi, mulai dari bahan bakar alternatif, minyak pirolisis, hingga produk turunan organik yang ramah lingkungan.
Manajemen PT Nusantara Plastik Energi menegaskan kehadiran infrastruktur waste to energy memberikan dampak positif ganda bagi perekonomian daerah.
Proyek ekonomi sirkular dinilai mampu menekan volume tumpukan residu secara masif, sembari membuka potensi pendapatan tambahan melalui skema kredit karbon (carbon credit).
Selain berfokus pada infrastruktur daur ulang, ruang lingkup nota kesepahaman turut mencakup pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) untuk beberapa sektor krusial lain.
Fokus pengembangannya meliputi produksi bahan bakar biomassa, pembangunan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power plant), serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sebagai catatan, pemilihan Lampung sebagai lokasi pilot project didorong oleh posisi geografis yang sangat strategis dan tingginya komitmen pemerintah daerah.
Proyek percontohan ekonomi sirkular tersebut nantinya dapat direplikasi oleh berbagai provinsi lain demi mewujudkan ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.






