Strategi Fiskal Lampung: Prioritaskan DBH untuk BPJS dan Daerah

Strategi Fiskal Lampung: Prioritaskan DBH untuk BPJS dan Daerah
DBH Tambahan untuk Provinsi Lampung diprioritaskan guna melunasi tunggakan BPJS Kesehatan dan transfer ke kabupaten/kota. Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menilai langkah prioritas ini sebagai opsi pruden dan paling rasional. Foto: Arsip Wiki/Kirka/I

Kirka – Kabar baik menghampiri tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Angin segar berupa tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat akhirnya turun.

Dana baru langsung diproyeksikan untuk membereskan dua beban utama, melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan membayarkan hak pemerintah kabupaten maupun kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan skema peruntukan bantuan sudah disusun matang.

Pihaknya memilih langsung menyalurkan dana agar beban kewajiban masa lalu tidak mengganggu rencana belanja daerah.

“Kami memprioritaskan kewajiban yang ada, terutama kepada pihak BPJS dan pemerintah kabupaten atau kota. Alhamdulillah, Lampung masuk daftar penerima alokasi penyaluran DBH,” jelas Marindo.

Langkah cepat mengamankan likuiditas kas publik mendapat sorotan positif.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyebut keputusan mendahulukan pelunasan hak sebagai cerminan kehati-hatian fiskal yang patut diapresiasi.

Bila dibiarkan berlarut, tunggakan jaminan kesehatan otomatis merugikan akses layanan medis warga.

“Keterlambatan transfer ke daerah bawahan juga berisiko mengganggu jalannya roda pemerintahan kabupaten dan kota.

“Menomorsatukan hak publik adalah opsi paling rasional,” papar Mahendra, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Aturan pembagian uang negara tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026, dimana pusat memberikan tambahan fiskal senilai total Rp18,9 triliun secara nasional.

Walau Lampung nihil tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) lantaran porsinya dipandang cukup, kucuran DBH sangat menyelamatkan postur anggaran setempat.

Mahendra memandang pola transfer keuangan tepat waktu sangat selaras dengan asas Fiscal Federalism.

Daerah diakui amat bergantung pada dana perimbangan agar layanan administrasi hingga pelosok wilayah tidak mandek.

Kini, tugas berat menanti Gubernur Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD.

Eksekutif bersama legislatif dituntut membedah ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tampil lebih ramping namun bertenaga. Sinkronisasi antar lembaga mutlak dilakukan demi mengamankan deretan program prioritas.

Kapasitas kas daerah harus cukup membiayai target nasional semacam ketahanan pangan dan hilirisasi.

Belum lagi deretan program lokal yang menanti eksekusi, mulai dari perbaikan infrastruktur, gagasan Desaku Maju, nilai tambah komoditas unggulan macam padi, jagung, serta singkong, sampai pengembangan pendidikan vokasi.

Melihat sempitnya ruang fiskal di tengah padatnya target pembangunan, Mahendra memberikan catatan penutup bagi tim anggaran.

“Efisiensi tidak bermakna asal pangkas rencana belanja.

“Harus ada realokasi yang cerdas. Harmonisasi eksekutif dan legislatif menjadi penentu supaya APBD kita tidak cuma bagus di atas kertas, tapi betul-betul mendongkrak kesejahteraan rakyat,” tutupnya.