Hukum  

Persidangan Korupsi Karomani Dkk Diwarnai Tanya Jawab Soal Jatah Proyek di Unila, Pembaginya Bernama Endi

Tanya Jawab Soal Jatah Proyek di Unila
Ahmad Fauzi (bermasker biru) dan Imas Mastoah (tas kuning). di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Mustopa Endi Saputra Hasibuan merupakan mantan Direktur Utama Badan Pengelola Usaha (BPU) Unila.

Mustopa Endi Saputra Hasibuan sebagaimana diketahui mengundurkan diri menjadi Direktur Utama Badan Pengelola Usaha Unila sejak 4 Oktober 2021.

Selain diperiksa sebagai saksi, nama Mustopa Endi Saputra Hasibuan turut tertera sebagai Barang Bukti yang telah disita penyidik KPK.

”1 lembar asli kuitansi dengan tulisan telah diterima dari Prof Karomani uang sejumlah Rp10.000.000 untuk pembayaran pembelian pagar rumah pribadi (besi pagar +_ 12 m) tanggal 8 April 2020 yang ditandatangani Mustopa End [Mustopa Endi Saputra Hasibuan],” demikian tulisan dari Barang Bukti tersebut.

Sejak persidangan perkara korupsi di Unila ini digelar di PN Tipikor Tanjungkarang sejak Januari 2023, Mustopa Endi Saputra Hasibuan belum pernah dipersiapkan untuk dipanggil Jaksa KPK ke muka sidang.

Baca juga: Mustopa Endi Saputra Hasibuan Sebut Dirinya Belum Dipanggil Penyidik KPK

Di dalam BAP Ahmad Fauzi, Karomani dikatakannya pada 24 Januari dan 31 Januari 2020 memberikan peringatan kepadanya supaya tidak membicarakan soal proyek dan uang.

Menurut Ahmad Fauzi, isi BAP itu benar adanya dan memang pamannya yang baru seumur jagung dilantik menjadi Rektor Unila periode 2019-2023 persisnya 25 November 2019, memberikan peringatan itu.

Sebabnya, kata Ahmad Fauzi, pamannya mengaku kalau alat komunikasinya telah disadap KPK.

Isi BAP dari Ahmad Fauzi yang menjelaskan tentang perannya mengambil uang senilai Rp2,5 miliar dan tentang KPK telah melakukan penyadapan tidak dibantah oleh Karomani.

Karomani yang duduk sebagai terdakwa atas penerimaan suap dan gratifikasi dari orang tua penitip calon mahasiswa baru Unila ini hanya keberatan tentang penuturan Ahmad Fauzi menyoal jatah proyek di Unila senilai Rp500 juta.

Baca juga: Mustopa Endi Saputra Hasibuan Dipanggil KPK Terkait Korupsi Unila