Lingga: Baik, dari penasehat hukum? Cukup?
Sukarmin: Cukup yang mulia.
Lingga: Atas keterangan saksi yang pertama ini, Uum Marlia. Ada yang keberatan?
Karomani: Tidak ada yang mulia.
Lingga: Atas keterangan saksi, Ahmad Fauzi… Ada keberatan?
Karomani: Ada!
Lingga: Yang mana yang keberatan pak?
Karomani: Mungkin akan agak panjang lebar saya jelaskan ketika saya nanti diperiksa sebagai terdakwa.
Karomani: Tapi yang terakhir itu, mesti saya sampaikan sekarang.
Karomani: Bahwa saya tidak pernah memberi proyek-proyek PL sekali pun. Karena itu jauh urusannya di bawah penguasaan Pokja dan PPK, dan saya tidak pernah ikut campur soal itu. Terimakasih.
Baca juga: Namanya Yugantoro, Identitas Kontraktor Gedung Lampung Nahdliyin Center yang Diungkap Mualimin
Lingga: Okey. Ada pernah beliau ngasih-ngasih proyek sebelum…
Ahmad Fauzi: Enggak!
Lingga: Nggak ada. (Lingga tertawa).
Agus: Sebelum jadi Rektor?
Ahmad Fauzi: Sebelum jadi Rektor nggak pernah!
Lingga: Setelahnya?
Ahmad Fauzi: Setelahnya pernah!
Lingga: Okey, clear. Setelahnya.
Lingga: Setelah pak Karomani jadi Rektor?
Ahmad Fauzi: Tapi bukan melalui, bukan melalui Pak Karomani.
Lingga: Ini kan pertanyaannya jelas. Yang diberikan Rektor kepada saudara.
Ahmad Fauzi: Pokja!
Baca juga: Gara-gara Ini, Suara Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar Tiba-tiba Meninggi Saat Ditanyai Jaksa KPK