KIRKA – Penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan KPK di Pemkab Lampung Utara, dicurigai.
Sebab dalam perjalanannya, sejumlah saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan, kembali diperiksa ulang.
”Kalau melihat dan merespons setiap proses-prosesnya belakangan ini, sebenarnya kita agak curiga. Curiga karena ada saksi yang sudah diperiksa jauh hari sebelum ada pengumuman penetapan tersangka, ternyata diperiksa ulang lagi,” ungkap aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli kepada KIRKA.CO, 30 Oktober 2021.
Baca Juga : 9 Saksi Penting Kasus Lampung Utara






