Romli menduga bahwa KPK melalui penyidik-penyidiknya semacam memiliki keinginan untuk menelisik lebih jauh tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi.
”Pastinya kita duga ada yang kurang dari materi penyidik yang sebelumnya, dan penyidik dirasa perlu untuk mendalami lebih jauh. Mungkin ya, fakta persidangan berdasarkan kesaksian-kesaksian di perkara sebelumnya masih ada yang kurang lengkap,” ujarnya terkait penyidikan KPK di Pemkab Lampung Utara.
Romli menyebut KPK menginginkan ketelitian yang lebih dalam mengurai peristiwa di Pemkab Lampung Utara. Karenanya, dia berharap agar prinsip ketelitian tersebut mestinya mampu dipaparkan di dalam proses persidangan perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara nantinya.
”Idenya bagus. Tapi, mestinya harus berbanding lurus dengan praktiknya di persidangan. Kita juga berharap agar KPK mampu mengurai lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dari proses pendalaman ini,” terangnya.
”Karena yang menjadi catatan buat KPK khusus di urusan penindakan di Provinsi Lampung, KPK baru menyentuh unsur DPRD di urusan Lampung Tengah. Di daerah lain yang ditindak, belum ada sama sekali,” timpalnya.
Baca Juga : Bupati Lampung Utara Budi Utomo Diperiksa KPK






