Hukum  

Bachtiar Basri dan Sri Widodo Jalani Pemeriksaan KPK

Kirka.co
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri dan mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo, 26 Oktober 2021. Foto Istimewa

KIRKA – KPK mengagendakan pemeriksaan kepada mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri dan mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo.

Pemeriksaan itu berlangsung pada 26 Oktober 2021 dalam rangka proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Baca Juga : KPK Segera Periksa Bachtiar Basri Hingga Istri AIM

”Hari ini, 26 Oktober 2021, penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri dan mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Selain mengumumkan hal itu, Ali Fikri menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Lampung.

Ali Fikri tak menjelaskan rincian lain mengenai agenda pemeriksaan tersebut. Ia tak merespons apakah Bachtiar Basri dan Sri Widodo diperiksa ulang dalam perkara tersebut, atau tidak.

Sebab, berdasarkan catatan KIRKA.CO, Bachtiar Basri dan Sri Widodo sebelumnya sudah pernah dijadwalkan untuk diperiksa.

Baca Juga : Sri Widodo Disebut Soal Mahar Partai Pada Sidang Mustafa

Agenda pemeriksaan yang dijalani Bachtiar Basri dan Sri Widodo ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang menetapkan Akbar Tandaniria Mangkunegara menjadi tersangka.

Akbar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas pengembangan perkara yang dilakukan KPK. Adapun perkara awal tersebut ialah kasus korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Akbar dan Agung merupakan kakak beradik.