Hukum  

KPK Akhirnya Teruskan Penyidikan Korupsi Lampung Utara

KPK Akhirnya Teruskan Penyidikan Korupsi Lampung Utara
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto Istimewa

KIRKA – KPK kembali meneruskan penyidikan korupsi Lampung Utara yakni penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Kasus ini sudah diumumkan secara resmi sejak Mei 2021 kemarin.

Namun beberapa kali penyidikan kasus tersebut, mandek. Hal itu dibuktikan dengan adanya penjadwalan pemeriksaan saksi-saksi.

”Kamis, 13 Oktober 2021, team penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Di antaranya, Plt Kepala Kesbangpol Pemkab Lampung Utara, Fadly Achmad dan seorang PNS yang berstatus anggota Pokja ULP, Ero Dikaro Manan,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO hari ini.

Baca Juga : Teruskan Penyidikan Korupsi Lampung Utara, KPK Diapresiasi

KIRKA.CO telah bertanya kepada Ali Fikri apakah kedua saksi tersebut telah memenuhi panggilan atau tidak. Namun ia belum memberikan penjelasan tambahan.

Berdasarkan catatan KIRKA.CO, penyidikan kasus ini setidaknya sudah mandek sebanyak dua kali. Pertama, ketika KPK sedang dilanda polemik TWK di pertengahan tahun. Setelahnya, penyidikan dimulai pada pertengahan Agustus dan berlanjut hingga September. Kemudian berhenti kembali dilanjutkan pada Oktober.