Kirka – Akses pengecekan pajak kendaraan bermotor secara mandiri bagi warga Provinsi Lampung mendadak putus.
Laman resmi SIPP PKB milik Bapenda Lampung kini terkunci dan tidak bisa diakses bebas oleh publik, bertepatan dengan berjalannya program pemutihan denda.
Saat warga membuka tautan penagihan.bapenda.lampungprov.go.id, layar hanya menampilkan kolom username dan password untuk proses masuk.
Pengunjung tidak menemukan tombol pendaftaran akun baru maupun ruang pengisian pelat nomor polisi beserta nomor rangka yang biasa digunakan untuk memeriksa tagihan.
Tertutupnya portal layanan memicu kekecewaan Daryanto (40).
Niatnya menghitung estimasi biaya sebelum berangkat ke kantor Samsat terpaksa batal.
“Begitu halaman situs terbuka cuma muncul form login.
“Tombol buat daftarnya tidak ada sama sekali. Beda dengan bulan-bulan lalu, kita tinggal ketik plat nomor sama lima angka rangka terakhir, rincian pajaknya langsung keluar,” ungkap Daryanto, Rabu, 9 September 2026.
Selain portal terkunci, kebiasaan instansi terkait membongkar pasang aplikasi pelayanan publik turut membingungkan masyarakat.
Warga mengeluhkan rentetan produk digital keluaran Ditlantas Polda Lampung maupun Bapenda yang kerap mangkrak tanpa kelanjutan fungsi.
“Aplikasinya gonta-ganti terus. Kadang muncul pakai logo Polantas, besoknya beda lagi punya Bapenda.
“Ujung-ujungnya sama saja, dua-duanya sekarang tidak bisa dipakai,” keluhnya lagi.
Transparansi tagihan lewat gawai sebenarnya sangat mendesak bagi wajib pajak.
Virmansyah (40), warga kawasan Antasari, menyebut kepastian nominal pembayaran amat membantu perencanaan keuangan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang berat.
“Zaman sekarang serba susah. Kebutuhan makan, biaya sekolah anak, semua butuh uang.
“Kalau jumlah pajaknya jelas dari awal, kita bisa siapkan dananya jauh-jauh hari,” papar dia.
Membayar lewat biro jasa juga bukan jalan keluar ideal bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Ongkos perantara acap kali melampaui nilai pajak pokok, khususnya untuk jenis kendaraan roda dua.
Rentetan disfungsi platform digital perpajakan daerah mengundang tanda tanya publik.
Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur kepolisian segera membenahi kekacauan akses tagihan mandiri agar program diskon denda benar-benar meringankan beban rakyat.






