APH  

Mantan Bupati Mesuji Khamami Bekerja di PT Gemilang Agro Agramin

Mantan Bupati Mesuji Khamami Bekerja di PT Gemilang Agro Agramin
Mantan Bupati Mesuji, Khamami saat menjalani persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Kegiatan PT Gemilang Agro Agramin adalah sebagai penyalur barang dari produsen kepada konsumen berupa produk pestisida.

PT. Gemilang Agro Agramin Bandar Lampung diketahui beralamat di Jalan Pangeran Antasari Perumahan Villa Citra 1 Blok O No 8 Bandar Lampung.

Sebagaimana diketahui, program Kementerian Hukum dan HAM soal narapidana yang bisa bekerja di luar penjara dinyatakan dimulai pada akhir Juni 2010 lalu.

Berdasar pada artikel Kontan.co.id, program tersebut pernah diutarakan oleh Menteri Hukum dan HAM kala itu, Patrialis Akbar.

Kesempatan bekerja bagi para narapidana ini juga disertai dengan memberikan tabungan sendiri ditambah kartu ATM kepada narapidananya.

Baca juga: Penjelasan Lapas Bandar Lampung Soal Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi narapidana untuk dapat bekerja di luar penjara.

Pertama, napi sudah masuk masa asimilasi. Asimilasi, adalah proses pembinaan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan di dalam kehidupan masyarakat.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Momor M.2.PK.04-10/2007, napi yang berhak mengikuti program ini adalah mereka yang sudah menjalani setengah dari masa hukumannya.

Kedua, napi itu akan memasuki masa pembebasan bersyarat atau sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya.

Ketiga, berkelakuan baik dan berjanji tidak akan melarikan diri.

“Tidak usah takut akan lari, sudah diultimatum kalau kabur ditembak,” ujar Menteri Hukum dan HAM saat itu, Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri dan perusahaan konstruksi pelat merah seperti PT Pembangunan Perumahan.

Soal besaran upah, jelas Patrialis Akbar, para narapidana akan tetap menerima upah sesuai dengan upah minimum regional.

“Untuk menampung gaji mereka, kami sudah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk,” beber dia.