APH  

Pimpin Kejari Tulang Bawang, Rolando Ritonga Diminta Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Pimpin Kejari Tulang Bawang, Rolando Ritonga Diminta Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Aula Kejati Lampung, Bandarlampung. Foto: Arsip Kejaksaan

Kirka – Tongkat komando Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang resmi berganti.

Rolando Ritonga, hari ini, Kamis, 5 Maret 2026, resmi dilantik sebagai Kepala Kejari (Kajari) Tulang Bawang oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Dalam prosesi pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Aula Kejati Lampung, Bandarlampung, Kajati memberikan atensi khusus kepada Rolando dan para pejabat baru yang dilantik.

Danang Suryo Wibowo secara tegas meminta jajarannya untuk langsung tancap gas menangani berbagai perkara, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah tanpa pandang bulu.

“Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Danang dalam amanatnya, Kamis, 5 Maret 2026.

Sebagai nakhoda baru di Kejari Tulang Bawang, Rolando dituntut untuk memperkuat kinerja satuan kerja dan menjaga kepercayaan publik.

Kajati mengingatkan bahwa peran pejabat Eselon III sangat strategis sebagai penggerak teknis dan manajerial.

Oleh karena itu, Rolando diminta bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Selain fokus pada tindak pidana korupsi dan pidana umum, Rolando juga diinstruksikan untuk mengawal pengamanan pembangunan strategis di Kabupaten Tulang Bawang.

Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kajati juga berpesan agar Rolando segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memperkuat koordinasi internal, dan menjalin sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lain serta jajaran Forkopimda setempat.

“Senantiasa junjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, jaga independensi dan marwah institusi, serta hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Danang.

Sebagai informasi, pelantikan Rolando Ritonga didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Lampung turut melantik dua pejabat Eselon III lainnya, yakni Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat dan Didik Sudarmadi yang didapuk menjadi Kajari Tulangbawang Barat.