KIRKA – KPK jadwalkan pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam proses Penyidikan perkara dugaan Suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
KPK jadwalkan pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 14 Juli 2023.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, permintaan keterangan terhadap Budi Karya Sumadi dilakukan Penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara Putu Sumarjaya selaku Tersangka dengan jabatan sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
”Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” jelas Ali Fikri pada 14 Juli 2023 lewat keterangan tertulisnya.
Selain Budi Karya Sumadi, pemeriksaan saksi juga dilakukan Penyidik kepada Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub M Risal Wasal dan seorang ASN Kemenhub bernama Maulana Yusuf.
Belakangan, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya yang mengemuka di sejumlah pemberitaan menyebut, Budi Karya Sumadi sedang menjalani tugas di luar kota.
Baca juga: KPK Tahan 10 Orang Hasil OTT Terkait Proyek Kereta Api
Karenanya, pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi tertunda sementara dan diusulkan untuk dijadwalkan ulang.
“Saat ini Menteri Perhubungan tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota.
Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Adita Irawati.
Pada kasus ini, KPK mulanya melakukan pengamanan terhadap 25 orang dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai lokasi pada 12 April 2023 lalu.
Dari 25 orang ini, KPK memutuskan menetapkan 10 orang Tersangka dan telah dilakukan Penahanan.
Berikut adalah identitas para Tersangka:
Baca juga: Irjen Pol Hendro Sugiatno Dilantik Jadi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub
A. Sebagai Pihak Diduga Pemberi Suap:
1) DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung).
2) MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
3) YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.
4) PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.
B. Sebagai Pihak Diduga Penerima Suap:
1) HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian.
2) BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng.
3) PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng.
4) AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel.
5) FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
6) SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
Putu Sumarjaya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Hal ini diketahui dalam surat dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa KPK di PN Tipikor Semarang dalam persidangan untuk Dion Renato Sugiarto selaku Terdakwa pada 4 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Menteri Perhubungan Lapor ke Presiden Soal Pelabuhan Panjang
Suap disebut diberikan agar Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 yakni:
1. Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6).
2. Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).
3. Paket pekerjaan tahun 2023 yakni Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal).
Tujuannya, supaya dimenangkan dan dilaksanakan oleh perusahaan Dion Renato Sugiarto yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima.






