KIRKA – KPK baru-baru ini menggelar OTT di berbagai lokasi pada 12 April 2023 kemarin. Belakangan, 10 orang hasil OTT terkait proyek Kereta Api tersebut ditahan atas tuduhan penerimaan suap.
Hasil gelar perkara dari OTT terkait proyek Kereta Api ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak pada 13 April 2023 pagi.
Dari paparan Johanis Tanak, tuduhan penerimaan suap atas OTT terkait proyek Kereta Api ini diduga terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Tahun Anggaran 2018 sampai 2022.
”Hari ini kami akan menyampaikan informasi kegiatan tangkap tangan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Jawa Bagian Barat (Jabagbar), dan Jawa Sumatera T.A 2018-2022,” kata Johanis Tanak.
Menurutnya, OTT tersebut berhasil mengamankan 25 orang di berbagai tempat. Penyidik KPK katanya mengamankan 16 orang di Jakarta dan Depok, Jawa Barat. Kemudian 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya.
Baca juga: Profesor Karomani Minta Maaf Usai Seret Putri Sulung Wapres Dalam Perkara Unila
Berikut identitas serta latar belakang dari 25 orang yang diamankan oleh penyidik KPK tersebut:
1. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
2. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
3. DEW (Dewi Hesti Wijayanti), Arsiparis DJKA Kemenhub.
4. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian.
5. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung).
6. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
7. RIY (Riyanto), Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
8. DWI (Dwi Anggraeni), Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
9. KAR (Kartoyo), Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
10. MHJ (Muhajir), Pengemudi.
11. WAR (Wardono), Pengemudi.
12. DAD (Dadang Iskandar), Pengemudi.
13. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.
14. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel.
15. AGS (Agus Sukasman), Staf PT IPA (Istana Putra Agung).
16. DEN (Deni Nurdiansyah), PNS.
17. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng.
18. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng.
19. ANY (Any Sisworatri), Staf PT IPA (Istana Putra Agung).
20. SUR (Suyanto), Staf PT IPA (Istana Putra Agung).
21. HEN (Hendry Hareza), Staf PT IPA (Istana Putra Agung).
22. AYU (Ayunda Nurul Saraswati), Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng.
23. FRE (Fredy Nur Cahya), Staf PT IPA (Istana Putra Agung).
24. SEP (Septiana), Pengemudi.
25. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.
Johanis Tanak mengatakan, tim Penyidik KPK juga turut mengamankan Barang Bukti berupa uang dari hasil OTT tersebut.
”Selain itu Tim KPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,” ujarnya.
Berdasar pada papara Johanis Tanak, berikut adalah kronologis OTT yang dilakukan terhadap 25 orang tadi.
Baca juga: Mantan Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa Terseret Perkara Korupsi Unila
1. KPK mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
2. Dari hasil tindak lanjut maka pada tanggal 10 April 2023 terdapat informasi bahwa DIN selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintah ANY yang merupakan Staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta tunai dan Kartu Debit BCA baru untuk BEN yang merupakan PPK pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta.
3. Pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta.
4. Setelah para pihak berpisah, tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT. IPA.
5. Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok Jawa Barat.
Baca juga: Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin dan Oknum Polri Terseret Pusaran Perkara Korupsi Unila






