Herman HN menyerahkan seluruh keputusan kepada KPK untuk memanggil atau tidak memanggil pihak-pihak lain yang ditengarai terlibat dalam perkara korupsi Unila tersebut.
“Ya itu urusan mereka lah. Nggak ada ini ke saya. Saya nggak ada kewenangan. (Saksi lain anda harapkan untuk dipanggil juga?) Ya biarin aja,” ucap mantan Wali Kota Bandar Lampung itu.
Herman HN sebagaimana diketahui dipanggil oleh Jaksa KPK untuk bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang untuk persidangan perkara korupsi Unila pada 16 Februari 2023 kemarin.
Menurut Jaksa KPK, Herman HN dan dua orang saksi lainnya mangkir dari panggilan Jaksa KPK tanpa konfirmasi.
Baca juga: Ungkapan Jemput Paksa Jaksa KPK Muncul Ketika Ketua NasDem Lampung Herman HN Mangkir
Atas ketidakhadiran Herman HN ini, Jaksa KPK akan memilih opsi menghadirkan dengan paksa Herman HN ke ruang persidangan.
Pernyataan mangkir dari panggilan Jaksa KPK ini belakangan ditepis oleh Herman HN.






