Merujuk pada kesaksian Anggota DPRD Tulangbawang Barat, Herman HN dalam perkara Unila ini terlibat.
Keterlibatan Herman HN ialah sebagai penghubung antara Marzani yang ingin menitipkan anaknya dalam PMB Unila melalui Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo.
Baca juga: Profil Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo
Singkatnya, Marzani menberi uang Rp250 juta kepada Budi Sutomo supaya anaknya lulus sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.
Uang Rp250 juta itu diberikan kepada Budi Sutomo dengan embel-embel sebagai sumbangan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) milik Karomani.
Budi Sutomo dalam pengakuannya di persidangan mengaku mengambil uang dari orang tua penitip calon mahasiswa atas perintah Karomani.
Uang itu kata Budi Sutomo telah terkumpul Rp2,2 miliar sepanjang tahun 2022 dan dipergunakan untuk biaya pembangunan gedung LNC atas perintah Karomani dan dipergunakan membeli emas batangan untuk Karomani.






