Hukum  

Kejati Periksa Wartawan dan Karyawan UBL

Kirka.co
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana. Foto Istimewa

Diketahui sejauh ini hingga pada pemeriksaannya di Senin 21 Februari 2022, Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang, berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi Lampung telah menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam program kerja pada penggunaan anggarannya yang tidak sesuai dengan peraturan.

Baca Juga : Harpain Diperiksa Kejaksaan Soal Dana KONI Lampung 

Dimana pada 2019 lalu dari anggaran Rp29 miliar yang diterima, KONI Lampung menganggarkannya untuk kegiatan pembinaan prestasi, anggaran partisipasi, dan anggaran sekretariatan.

Baca Juga : Bos Rumah Kayu Diperiksa Kejati Terkait KONI Lampung 

Yang diduga dalam pemanfaatannya, dilakukan asal-asalan sehingga didapati adanya penyimpangan angaran pada kegiatan Program Kerja KONI, Cabor dan pengadaan barang dan jasa.