KIRKA – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap adanya perubahan jadwal terhadap pemanggilan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Mulanya, Reihana Wijayanto dinyatakan KPK akan dipanggil pada pekan ini.
Namun demikian, ungkap Pahala Nainggolan pada 4 Mei 2023, Reihana Wijayanto meminta kepada KPK agar pemeriksaan terhadapnya diubah.
Adapun pemeriksaan terhadap Reihana Wijayanto ini berkait dengan analisis awal KPK yang menyimpulkan adanya dugaan kejanggalan pelaporan hartanya dalam LHKPN.
Baca juga: Jadwal Pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana Lagi Diatur KPK
“Kadinkes minta reschedule senin mingdep (minggu depan),” terang Pahala Nainggolan saat dihubungi KIRKA.CO.
Pahala Nainggolan mengatakan, pejabat utama di Pemprov Lampung yang baru diundang secara resmi terkait LHKPN adalah Reihana Wijayanto.
Perkataan ini disampaikan Pahala Nainggolan menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut KPK turut memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait dengan LHKPN.
“Gubernur Lampung belum ada rencana,” kata Pahala Nainggolan.
Baca juga: MAKI Dorong KPK Panggil Notaris di Lampung Untuk Kepentingan Klarifikasi LHKPN Reihana Wijayanto
Menurutnya, sejauh ini KPK baru melirik-lirim data pelaporan LHKPN dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Lagi kita lihat datanya dan koordinasi di internal unit kerja KPK,” ujarnya.
Reihana Wijayanto diketahui viral beberapa minggu terakhir karena kepemilikan tas mewahnya.
Menjadi obrolan netizen, KPK kemudian melakukan analisis atas LHKPN milik Reihana Wijayanto dan menyimpulkan adanya dugaan ketidakwajaran.
Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK






