Hukum  

JPU KPK Diprediksi Bongkar Dugaan Keterlibatan Anggota DPR Tamanuri Dalam Perkara Korupsi Unila

Keterlibatan Anggota DPR Tamanuri Dalam Perkara Korupsi Unila
Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri. Foto: Istimewa.

Budi Sutomo yang resmi dilantik Karomani sebagai pejabat Unila pada tahun 2020 lalu ini mengaku kalau penerimaan uang dari Mardiana tersebut berlangsung saat Mardiana berkunjung ke gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang dikelola oleh Karomani.

”Kemudian Mardiana, dari Mardiana DPRD Lampung di gedung LNC?” tanya JPU KPK bernama Agung Satrio Wibowo kepada Budi Sutomo saat itu.

”Iya gedung LNC,” jawab Budi Sutomo.

Kepada Agung Satrio Wibowo, Budi Sutomo menjelaskan bagaimana kronologi penerimaan uang dari Anggota DPRD Lampung, Mardiana.

”Kalau Mardiana, saya nggak nerima pak. Jadi, perintah langsung pak Karomani, untuk mengajak, ngajak Mardiana ke LNC. Kemudian saat itu Mardiana ngelihat LNC.

Kemudian mengasih duit ke saya Rp100 juta, kemudian saya… Kan mau ngasih Rp100 juta, kemudian saya tanyakan ke pak Karomani, ‘Iya Rp100 juta’. Gitu,” ungkap Budi Sutomo.

Terhadap keterangan ini, Agung Satrio Wibowo meminta Budi Sutomo memberikan penegasan ulang.

”Berarti saudara diperintah oleh pak Karomani untuk mengambil dari Mardiana? Waktu itu, pertama-tama bertemu di gedung LNC?” tanya Agung Satrio Wibowo.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Mardiana Diperiksa KPK

 

Keterlibatan Anggota DPR Tamanuri Dalam Perkara Korupsi Unila
Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo saat diperiksa JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.