Bukti ini kita prediksi, ada kaitannya dengan anggota DPRD Lampung Mardiana yang akan segera dihadirkan JPU KPK untuk diperiksa di muka sidang,” ujar Romli pada 16 Februari 2023.
Berangkat dari bukti catatan itu, lanjutnya, nama calon mahasiswa baru Unila bernama Karisya Diantha Attede muncul dalam Barang Bukti yang diperlihatkan JPU KPK saat memeriksa Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo pada 14 Februari 2023.
Di Barang Bukti yang memuat nama Karisya Diantha Attede tersebut, katanya, tertera kode Mardiana DPRD Lampung berikut dengan nominal uang Rp100 juta lengkap dengan tanggal 20 Juli 2022 di Gedung LNC.
”Nama calon mahasiswa baru Unila ini muncul di dua Barang Bukti, di bukti tulisan tangan mantan rektor tadi dan di bukti yang diperlihatkan ke Budi Sutomo. Nama mahasiswanya persis dan identik.
Kalau kondisinya seperti ini, kita duga JPU KPK akan mengarah ke dugaan keterlibatan Tamanuri sewaktu memeriksa Mardiana.
Dugaan atau kemungkinan ini bisa aja tidak terjadi kalau Mardiana tidak datang. Kalau Mardiana tidak datang, ya kita minta JPU KPK memanggil ulang dan memanggil juga pak Tamanuri,” tandas Suadi Romli.
Merujuk pada kesaksian Budi Sutomo kepada JPU KPK, persidangan perkara korupsi Unila ke 9 tersebut setidak-tidaknya mengulas soal penitipan calon mahasiswa baru Unila dari Anggota DPRD Lampung, Mardiana.
Saat Budi Sutomo diperiksa, mantan PNS Pemkab Tulangbawang ini mengaku memungut uang senilai Rp100 juta dari Mardiana.
Baca juga: Anggota DPR Tamanuri Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila







