Muchamad Afrisal mengatakan Jaksa KPK akan memanggil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo kendati Dawam Rahardjo mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Baca juga: Titipan Mahasiswa Unila Dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperdalam
Jaksa KPK, tambahnya, punya strategi untuk menghadirkan Dawam Rahardjo dalam kapasitasnya sebagai saksi di luar berkas perkara.
“Kan bisa kita ajukan nanti. Bisa tetap dihadirkan. Nanti saksi di luar berkas,” timpalnya.
Muchamad Afrisal menyatakan Jaksa KPK segera menyiapkan jadwal penghadiran Penjabat Mesuji, Sulpakar karena Sulpakar di dalam surat dakwaan memberikan gratifikasi selama 3 tahun kepada mantan Rektor Unila, Karomani.
Baca juga: Sulpakar Dikategorikan KPK Sebagai Pemberi Gratifikasi Dalam Dakwaan Rektor Unila






