KIRKA – Titipan mahasiswa Unila dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad diperdalam di ruang sidang PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022.
Persidangan ini sebagaimana diketahui berkait dengan penitipan calon mahasiswa baru via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 di Unila yang ditangani KPK.
Sidang ini mendudukan Andi Desfiandi sebagai terdakwa atas dakwaan suap yang dilakukannya kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani senilai Rp250 juta untuk meluluskan dua titipan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.
Mahasiswa Unila titipan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menjadi salah satu topik pembahasan di ruang persidangan saat Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri duduk sebagai saksi.
Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dari Andi Desfiandi adalah pihak yang mendalami ihwal penitipan mahasiswa dari Musa Ahmad dengan mengajukan pertanyaan kepada Muhammad Basri.
Pertanyaan seputar titipan mahasiswa dari Musah Ahmad kepada Muhammad Basri dilontarkan Ahmad Handoko berdasarkan isi materi BAP dari Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi.
Baca juga: KPK Ungkap Materi Pemeriksaan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Ahmad Handoko kepada majelis hakim meminta supaya diberi kesempatan untuk bertanya kepada Muhammad Basri ihwal titipan Musa Ahmad yang dirasanya perlu dipertanyakan kepada Muhammad Basri.
”Ini terkait menerima uang titipan, ini (konteksnya) mengkonfirmasi. Pertanyaan saya adalah, ini menurut keterangan pak Heryandi, dijawab iya atau tidak saja,” kata Ahmad Handoko di awal-awal kepada Muhammad Basri kala itu.
Lalu Ahmad Handoko membacakan isi BAP dari Heryandi, namun tidak dijelaskan secara rinci tentang nomor berapa pada BAP milik Heryandi yang diungkapkan di ruang sidang.
”Bahwa saya jelaskan, saudara Basri menghubungi saya pada tanggal 26 Juli 2022 yang membicarakan terkait dengan titipan anak Bupati Lampung Tengah [Musa Ahmad].
Bahwa sepengetahuan saya, anak Basri ber-partner-an dengan anak saudara Musa. Kemudian Basri menitipkan kepada saya untuk dibantu masuk Unila.
Dalam komunikasi saya dengan Basri tersebut, kami membahas calon maba yang lulus tersebut.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila
Anak Musa sempat menyampaikan terimakasih kepada Basri kemudian Basri menyampaikan, kalau hanya terimakasih doang, nggak bisa .. [suara Ahmad Handoko terdengar kurang jelas]. Dan Basri menyampaikan dengan bercanda, 200,” ucap Ahmad Handoko membacakan ulang isi BAP dari Heryandi.
Selanjutnya jawaban dari Muhammad Basri …






