KIRKA – Harta Arinal Djunaidi yang usulkan iparnya jabat Pj Bupati Pringsewu belum Diumumkan Lengkap oleh KPK.
Harta kekayaan Arinal Djunaidi oleh KPK masih dinyatakan berstatus Terverifikasi Lengkap, sehingganya belum dipublikasikan lewat e-Announcement LHKPN.
Baca Juga : Harta Wagub Lampung Chusnunia Chalim Versi LHKPN 2021
Status Terverifikasi Lengkap tersebut melekat untuk pelaporan LHKPN milik Arinal Djunaidi untuk LHKPN Jenis Periodik atas LHKPN tahun 2021.
Status LHKPN yang masih Terverifikasi Lengkap ini bisa diketahui lewat pencarian Monitoring Kepatuhan pada situs e-LHKPN.
KIRKA.CO telah melakukan penelusuran tersebut pada 14 Mei 2022 dan menemukan status LHKPN milik Arinal Djunaidi tadi.
Berdasar data dan informasi yang disediakan KPK pada situs tersebut, nominal kekayaan Arinal Djunaidi yang telah Terverifikasi Lengkap tadi adalah sejumlah Rp 22.600.702.572.
Sekali lagi, harta Rp 22 miliar lebih ini bagian dari pelaporan LHKPN milik Arinal Djunaidi untuk laporan tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, belakangan Arinal Djunaidi santer menjadi topik pembicaraan karena mengusulkan Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati Pringsewu.
Pengusulan nama Adi Erlansyah itu menuai penilaian dari sejumlah pihak misalnya Ahli Hukum Tata Negara, Yusdianto.
Penilaian itu ditebalkan pada porsi Adi Erlansyah yang merupakan ipar dari Arinal Djunaidi.
Isteri Arinal Djunaidi yakni Riana Sari adalah adik dari isteri Adi Erlansyah, yaitu Rusdiana Dewi.
Meskipun demikian, Adi Erlansyah yang dimintai tanggapannya mengenai hubungan kekeluargaannya dengan Arinal Djunaidi belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi kepada KIRKA.CO.






