Harta Wagub Lampung Chusnunia Chalim Versi LHKPN 2021

Harta Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Wagub Lampung, Chusnunia Chalim saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada Maret 2021 lalu. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKAHarta Wagub Lampung Chusnunia Chalim versi LHKPN 2021 belum juga berstatus Diumumkan Lengkap oleh KPK.

Status LHKPN milik Chusnunia untuk tahun 2021 itu masih terlihat begitu hingga 14 Mei 2022 ini.

Baca Juga : Harta Arinal Djunaidi yang Usulkan Iparnya Jabat Pj Bupati Pringsewu 

Berdasar penelusuran KIRKA.CO pada 12 Mei 2022 kemarin di situs e-LHKPN yang dikelola KPK, status LHKPN 2021 milik Chusnunia masih berstatus Terverifikasi Lengkap.

Dalam situs tersebut, harta dari Chusnunia yang berkali-kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam berbagai kasus korupsi ini berjumlah Rp 13.663.133.913.

Jumlah harta untuk LHKPN tahun 2021 itu mengalami peningkatan dibanding jumlah harta Chusnunia untuk LHKPN tahun 2020.

Pada penyampaian laporan hartanya di LHKPN tahun 2020, harta dari saksi dalam kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang mangkir atas panggilan PN Tipikor Tanjungkarang ini berjumlah Rp 12.267.546.300.

Dalam LHKPN tahun 2020 milik mantan Bupati Lampung Timur ini, Chusnunia tidak memiliki utang. Kolom keterangan utang dalam format LHKPN miliknya, kosong.

Baca Juga : Isi Surat Chusnunia Chalim ke Pengadilan dan KPK 

Chusnunia pernah mencantumkan kepemilikan utangnya di dalam LHKPN miliknya untuk tahun 2019.

Pada LHKPN tahun 2019, Chusnunia memiliki total kekayaan senilai Rp 10.150.913.695.

Bersamaan dengan itu, kepemilikan utang yang dia laporkan ke KPK dalam LHKPN miliknya ialah sejumlah Rp 502.620.210.