Hukum  

Eks Rektor Unila Diputus Terbukti Terima Suap, Hakim Ungkap Puluhan Nama Saksi Pemberinya

Rektor Unila
Eks Rektor Unila, Profesor Karomani jalani sidang pembacaan surat vonis terhadapnya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 25 Mei 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

1. Saksi Zuchrady [Direktur RS Airan Raya].

2. Saksi Mahfud Santoso [pemilik saham RS Urip Sumohardjo Bandar Lampung].

3. Saksi dokter Ruskandi [dokter spesialis anak].

4. Saksi Andi Desfiandi [Ketua Yayasan Alfian Husin].

5. Saksi Sulpakar [Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung].

6. Saksi Joko Sumarno [Mantan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Banten].

7. Saksi Hengky Malonda [pengurus Partai Demokrat Lampung].

8. Saksi Sofia [ibu rumah tangga tetangga dari Asep Sukohar].

9. Saksi Linda Fitri [ibu rumah tangga].

10. Saksi Razmi Zakiah Oktarlina [Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama pada Fakultas Kedokteran Unila].

Baca juga: Aliran Uang Rp500 juta Sekretaris MA ‘Raib’ di Surat Vonis Eks Rektor Unila

11. Saksi Evi Daryanti [Staf Dinas PUPR Tulangbawang].

12. Saksi Anita [ibu rumah tangga yang merupakan temannya Emma Misriana. Di sidang, nama yang terdengar adalah Aneta].

13. Saksi Marzani [Anggota DPRD Tulangbawang Barat].

14. Saksi Emma Misriana [ibu rumah tangga dan alumni Unila kenalan Budi Sutomo].

15. Saksi Feri Antonius [Alias Anton Kidal yang mengaku pengusaha Sapi dan mantan aktivis].

16. Saksi M Anton Wibowo [Kabid Yankes pada Dinkes Lampung Tengah].

17. Saksi Mardiana [Anggota DPRD Lampung].

18. Saksi Asep Jamhur [Kadis Pendidikan Pemkab Lampung Selatan].

19. Saksi Aryanto Munawar [Sekretaris PWNU Lampung yang menitipkan anak dari Hepi Hasasi seorang Kakorsis SPN Polda Lampung berpangkat AKBP].

20. dan Saksi Ruslan Ali [pemilik percetakan CV Tawakal].

Baca juga: 25 Identitas Pemberi Uang Kategori Suap yang Beririsan dengan Penitipan Mahasiswa Baru di Surat Vonis 2 Rekan Eks Rektor Unila

Ketika Pertimbangan Majelis Hakim yang mengungkap nama-nama saksi di atas ini disebutkan satu per satu, Hakim menambahkan frasa ”hanya saksi Andi Desfiandi saja yang telah dilakukan proses hukumnya”.

Uraian nama Saksi dan frasa ”hanya saksi Andi Desfiandi saja yang telah dilakukan proses hukumnya” ini dibacakan oleh Aria Verronica.

Saat membacakan frasa ”hanya saksi Andi Desfiandi saja yang telah dilakukan proses hukumnya”, nada suara Aria Verronica terdengar meninggi sambil memandang ke arah Profesor Karomani yang duduk di tengah ruang persidangan.