APH  

Delegasi Negeri Sakura Sambangi PN Tanjungkarang

Delegasi Negeri Sakura Sambangi PN Tanjungkarang
Suasana kunjungan Delegasi Jepang beserta Mahkamah Agung RI, di PN Tanjungkarang, Senin 4 September 2023. Foto: Eka Putra

KIRKA – Delegasi Negeri Sakura yang diwakili oleh JICA bersama dengan perwakilan Mahkamah Agung, sambangi PN Tanjungkarang, Senin 4 September 2023.

Baca Juga: 26 Perkara Korupsi Ditangani PN Tanjungkarang, Lebih Banyak Dari 2022

Kunjungan kali ini, disebut sebagai implementasi dari komitmen kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia – Jepang, terkait penanganan hukum di Nusantara, salah satunya Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Dan pada 2023 ini, Mahkamah Agung sedang berfokus pada pemberian pemahaman bagi para Hakim, terkait penanganan perkara tentang Hak Kekayaan Intelektual.

Yang dirasa sangat penting, demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari keadilan, terutama di era digital saat ini. Antara lain Hak Cipta, Merk dan Paten. Yang saat ini tengah marak pelanggarannya.

“Kami ke PN Tanjungkarang dan Pengadilan Tinggi di Lampung untuk pelatihan sehubungan dengan kerjasama Mahkamah Agung dan pihak Jepang yg diwakili Japan International Corporation Agency (JICA), Kita di sini memberikan pelatihan tentang Hak kekayaan intelektual, yang mana kalau di Negara-negara maju itu sudah berkembang sekali,” imbuh Hakim Agung MA RI, Rahmi Mulyati.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024

Ia melanjutkan, pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Lampung, Mahkamah Agung menargetkan seluruh Hakim yang belum mendapatkan pelatihan terkait HKI, akan diberikan pembekalan.

Dan diharapkan kedepannya, Sumber Daya Hakim yang ada di Provinsi Lampung nantinya sudah siap untuk bersinergi dengan peningkatan Kelas Pengadilan menjadi PN Khusus.

“Jadi, ini perlu kita sosialisasikan dengan Hakim-hakim di daerah, karena tidak menutup kemungkinan Hakim-hakim ini nanti akan menghadapi perkara semacam ini. Jadi kami menyiapkan ini atas perintah MA untuk memberikan pelatihan tentang HKI. Targetnya, Hakim yang belum pernah pelatihan HKI,” pungkasnya.