KIRKA – Televisi sirkuit tertutup (bahasa Inggris: Closed Circuit Television atau CCTV) di Kantor BKD Provinsi Lampung ternyata tak merekam peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Achmad Farhan Alumni IPDN Angkatan 30 yang sedang magang di Pemprov Lampung.
Dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Deny Rolind Zabara tersebut diketahui terjadi pada 8 Agustus 2023 malam.
Deny Rolind Zabara pada 9 Agustus 2023 dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan pemukulan tersebut yang berlangsung di ruangan milik Deny Rolind sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Provinsi Lampung.
Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengungkapkan, CCTV di kantornya memang mengalami error dan tidak dapat merekam.
Hal ini diutarakan dia untuk merespons adanya temuan Polresta Bandarlampung saat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara di Kantor BKD Provinsi Lampung pada 9 Agustus 2023 kemarin.
Dari temuan pihak Kepolisian itu, didapati bahwa CCTV di Kantor BKD Provinsi Lampung tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Polisi menyatakan CCTV tidak merekam.
Baca juga:
”Untuk CCTV yang terpasang, dan memang kondisi pada posisi tidak merekam. Dikarenakan kondisi ada kerusakan dalam sistem rekam.
Sudah pernah dilakukan perbaikan, namun kembali terjadi error,” kata Meiry Harika Sari saat dihubungi KIRKA.CO pada 12 Agustus 2023 kemarin.
Meiry Harika menambahkan, ruangan Deny Rolind Zabara yang diduga menjadi lokasi terjadinya dugaan pemukulan itu tidak dilengkapi CCTV.
Dengan penjelasan ini, artinya tidak ada satupun CCTV di Kantor BKD Provinsi Lampung yang merekam rangkaian peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Alumni IPDN Angkatan 30 tersebut.
”Dan untuk posisi CCTV pun, berada di luar ruangan kerja Staf dan Kabid tersebut,” bebernya.
Ungkapan Meiry Harika soal error-nya CCTV tersebut, serupa dengan apa yang dijelaskan Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh Pane kepada KIRKA.CO pada 12 Agustus 2023 kemarin.
Baca juga:
Sebelumnya Polisi menyebut pihaknya mendapat penjelasan tentang tidak berfungsinya CCTV di Kantor BKD Provinsi Lampung dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
”Berdasarkan keterangan Kominfo, CCTV-nya tidak merekam,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra kepada KIRKA.CO pada 10 Agustus 2023 sekira pukul 18.57 WIB.
Kompol Dennis menyebut akan mendalami perihal tidak berfungsinya CCTV tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas hal-hal terkait CCTV.
”Sementara, kita dalami terkait dengan pengadaannya, terkait dengan perawatannya, terus yang bertanggung jawab terhadap CCTV itu. Itu kita dalami.
Kita dalami juga hal-hal tersebut, apakah itu rusak seperti apa, kapan rusaknya, perawatannya seperti apa. Itu kita sudah periksa,” bebernya.
Sampai saat ini, katanya, Satreskrim Polresta Bandarlampung belum mengamankan CCTV yang berada di Kantor BKD Pemprov Lampung tersebut.
Baca juga:
”Belum kita bawa, tapi di situ kita sudah dapat keterangan. Karena toh juga, dari hasil pemeriksaan kemarin, CCTV itu sudah nggak bisa merekam.
Tapi kita mesti melihat, kapan mulainya tidak bisa merekam. Ini harus kita kaji dulu,” terangnya.
Sebagai informasi tambahan, CCTV biasanya dapat dijadikan sebagai alat bukti elektronik yang hadir sebagai perluasan dari alat bukti yang ditentukan oleh KUHAP.
CCTV seringkali menjadi petunjuk utama jika terjadi suatu kejadian ketika tidak ada saksi pada saat peristiwa terjadi. Oleh karenanya, CCTV sering menjadi alat bukti elektronik dalam persidangan perkara pidana.






