KIRKA – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto digugat urusan jatah proyek oleh seorang ASN bernama Yusar Riyaman Saleh, dan akan segera disidangkan pada Maret 2022 mendatang di PN Tanjungkarang.
Baca Juga : KPK Didemo Dianggap Abaikan Keterlibatan Nanang Ermanto
Gugatan tersebut terdaftar di PN Tanjungkarang dengan Nomor Perkara 36/Pdt.G/2022/PN Tjk, yang resmi didaftarkan pada Kamis 17 Februari 2022 lalu, dengan mencantumkan 4 orang selaku pihak Tergugat I hingga IV.

Baca Juga : Zainudin Hasan Singgung Hendri Rosyadi dan Nanang Ermanto di Sidang PK






