Budi Utomo untuk kali pertamanya lolos dari pemeriksaan sebagai saksi di ruang persidangan dalam perkara korupsi Agung Ilmu Mangkunegara.
Dalam surat putusan Agung Ilmu Mangkunegara, peran Budi Utomo diungkap oleh mantan Sekda Lampung Utara, Samsir.
Samsir mengatakan bahwa ia dan Budi Utomo pada tahun 2015 terlibat dalam perbincangan dengan anggota DPRD Lampung Utara.
Singkatnya, perbincangan itu disebut Samsir mengarah ke pembahasan pengesahan APBD Pemkab Lampung Utara Tahun Anggaran 2015. Saat itu, Samsir menyebut bahwa Wan Sori anggota DPRD dari Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Gerindra, Farouk Danial.






