Hukum  

Agung Masih Belum Mengaku Suap DPRD Lampung Utara

Kirka.co
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara tampil dalam layar --mengenakan masker putih pada pojok kedua kanan atas-- sewaktu bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKAAgung Ilmu Mangkunegara masih belum mengaku tentang suap yang ia berikan untuk sejumlah anggota DPRD Lampung Utara — dimana suap itu dimaksudkan untuk memuluskan pengesahan APBD lewat ketok palu sewaktu dia menjabat sebagai Bupati Lampung Utara.

Baca Juga : KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadirkan Anggota DPRD Lampung Utara 

Hal ini disampaikan mantan Bupati Lampung Utara tersebut kepada JPU KPK Taufiq Ibnugroho ketika ia memberikan kesaksiannya dalam persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022.

Baca Juga : Eddy Rifai Tanggapi Aliran Uang Korupsi Lampung Utara ke Partai Politik 

JPU KPK Taufiq Ibnugroho awalnya bertanya kepada Agung Ilmu Mangkunegara tentang pengetahuannya terhadap jatah proyek Dinas PU-PR Lampung Utara yang dia bagi-bagikan ke DPRD Lampung Utara.

”Setahu saya, saya tidak pernah tahu pak Jaksa,” kata Agung Ilmu Mangkunegara yang memberikan kesaksiannya lewat online karena ia sedang berada di Lapas Kelas IA Bandar Lampung sebagai narapidana perkara korupsi.