KIRKA – Usai diberitakan mengaku Keponakan Gubernur Lampung, IW berikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Minggu 26 Desember 2021.
Baca Juga : Mengaku Keponakan Gubernur Lampung, IW Diduga Tipu IRT
Melalui siaran persnya, IW yang belakangan diketahui bernama lengkap dengan inisial IPR menyatakan bahwa seluruh perbuatan yang dilakukannya tidak ada kaitan dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
“Peristiwa Hukum ini murni dilakukan oleh Klien Kami dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Gubernur Lampung, meskipun yang bersangkutan memang kerabat beliau,” ujar Gindha Ansori Wayka selaku kuasa hukum IPR.
Ia juga menilai bahwa seluruh keterangan terkait penyebutan nama Gubernur Lampung, merupakan sebuah hal yang tak elok yang tak sepantasnya di hubungkan dengan Arinal.
“Dengan kondisi beliau yang selama ini selalu berusaha taat hukum, tidak elok jika perbuatan orang lain (IPR) dibebankan kepadanya karena dalam hal ini setiap yang berkaitan dengan tindak pidana maka jelas pertanggungjawabannya adalah yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan”, kata Ghinda.






