Hukum  

Diberitakan Mengaku Keponakan Gubernur Lampung, IW Klarifikasi

Kirka.co
Gindha Ansori Wayka, Kuasa Hukum IPR. Foto Istimewa

Dalam hal dugaan tipu gelap tersebut, ia memaparkan bahwa memang Kliennya memiliki hubungan hukum dengan beberapa orang terkait dengan persoalan itu, namun ia mengingatkan untuk melihat kembali duduk masalahnya.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu, sehingga kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini, klien Kami cukup kooperatif dan sedang berupaya untuk memenuhi dan mengembalikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya kepada siapapun yang dirugikan, sehingga diharapkan sama-sama menahan diri,” lanjutnya.

Gindha menjelaskan bahwa apa yang dialami oleh IPR, kini tengah berusaha ditanganinya, dengan harapan agar dapat diselesaikan sebelum ke tahap selanjutnya.

“Klien Kami berusaha keras untuk menyelesaikan satu persatu persoalannya dengan para pihak, hanya butuh waktu dalam pemenuhannya, mudah-mudahan dapat diselesaikan sebelum perkaranya masuk. dalam tahap penyidikan,” tutupnya.