Berdasarkan putusan Agung Ilmu Mangkunegara tadi, peran Budi Utomo di perkara Agung Ilmu Mangkunegara cukup sampai di situ saja.
KPK kemudian membuka penyidikan baru dari kasus Agung Ilmu Mangkunegara. KPK menetapkan adik Agung yakni Akbar Tandaniria Mangkunegara menjadi tersangka.
Dalam perjalanan penyidikan kasus Akbar tersebut, penyidik KPK memeriksa Budi Utomo. Dengan begini, penyidik KPK telah dua kali memeriksa Budi Utomo di dua perkara korupsi yang terjadi di Lampung Utara.
Baca Juga : Manajemen Aset Lampung Utara Era Budi Utomo Dikritik
Tiba saat Akbar Tandaniria Mangkunegara diadili di PN Tipikor Tanjungkarang, KPK tak melakukan pemanggilan kepada Budi Utomo ke dalam persidangan yang juga dipimpin oleh hakim Efiyanto.
Baca Juga : Usai Dilantik, Kekayaan Erwinsyah Cenderung Membaik
Atas hal ini, Budi Utomo untuk kali keduanya telah lolos dari pemeriksaan sebagai saksi di ruang persidangan dalam perkara korupsi yang terjadi di Lampung Utara.






