KIRKA – Bendahara Golf KONI Lampung diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung bersama dua orang saksi lainnya dalam dugaan korupsi KONI Provinsi Lampung.
Baca Juga : Bendahara Cabor Karate KONI Lampung Diperiksa Kejaksaan
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 17 Maret 2022 dan diumumkan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra lewat siaran pers Nomor: PR- 38/L.8.3/Kph.3/3/2022 yang diterima KIRKA.CO.
”Tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020,” demikian isi siaran pers Kejati Lampung tersebut.
Adapun saksi yang diperiksa tersebut ialah:
1. Saksi berinisial SW, diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya selaku anggota BINPRES/Satgas pada KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
2. Saksi berinisial WL, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Bendahara Golf pada KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
3. Saksi berinisial YL, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai pelatih PERSANI pada KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.






