KIRKA – Terkait lanjutan penanganan kasus KONI Lampung, seorang staf kembali diperiksa Kejati, yang dilaksanakan pemeriksaannya oleh Tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu 2 Maret 2022.
Baca Juga : Bonus Tak Cair Atlet dan Pelatih Gerudug KONI Lampung
EG, seorang yang berstatus sebagai staff Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung menjalani pemeriksaan, dalam lanjutan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.
“EG selaku Staff KONI Provinsi Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya yang membantu Bendahara KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020,” jelas Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa 1 Maret 2022 kemarin tim Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 2 orang saksi.
Baca Juga : Penyedia Jasa Penginapan Diperiksa Kejati Terkait KONI Lampung
Diantaranya AJ dan NAT, yang juga berstatus sebagai Staff pada KONI Provinsi Lampung, yang diperiksa terkait dengan Pencairan Dana di Kesekretariatan KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020.






