KIRKA – Terkait penanganan kasus KONI Lampung, 25 saksi sudah diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung, hingga pada 9 Februari 2022.
Baca Juga : Kasus KONI Lampung, Kejati Periksa 19 Saksi
Sejak kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut resmi dinyatakan naik pada tahap Penyidikan di 12 Januari 2022 kemarin, hingga saat ini Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 25 orang yang diantaranya ASN dan Swasta.
Ke 25 orang tersebut diketahui juga merupakan para elit dan tenaga pengajar di beberapa Universitas di Lampung dan masuk ke dalam struktur kepengurusan KONI.






