Hukum  

Alasan Pemeriksaan Bachtiar Basri Dkk

Kirka.co
Gedung KPK. Foto Istimewa

KIRKA – KPK menjelaskan alasan pemeriksaan Bachtiar Basri, Sri Widodo, mantan Kadis PU-PR Lampung Utara, Syahbudin serta Raden Syahril.

Mereka-mereka diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan untuk tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara, seorang ASN pada Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga : Bachtiar Basri dan Sri Widodo Jalani Pemeriksaan KPK 

“Seluruh saksi hadir,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 28 Oktober 2021.

“Dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai proyek pekerjaan di beberapa Dinas pada Pemkab Lampung Utara yang telah diatur dan ditentukan pemenangnya oleh tersangka,” beber dia lagi.

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka kepada Akbar Tandaniria Mangkunegara merupakan hasil pengembangan perkara dari kasus mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.