Hukum  

MAKI Buktikan Alasan Firli Bahuri ke Aceh Nonsense

MAKI Buktikan Alasan Firli
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI buktikan alasan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghadiri kegiatan Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di Aceh, hanya omong kosong belaka. Foto: Istimewa.

KIRKA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI buktikan alasan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghadiri kegiatan Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di Aceh, hanya omong kosong belaka.

Untuk diketahui, Firli Bahuri lewat surat resmi kepada Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Sedianya Firli Bahuri dimintai keterangan tambahannya sebagai Saksi di Penyidikan kasus dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Pemeriksaan itu dijadwalkan pada 7 November 2023. Namun belakangan Firli Bahuri tidak dapat hadir karena alasan menghadiri kegiatan dinas di Provinsi Aceh.

Berdasarkan data yang dimiliki MAKI, jadwal kegiatan Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di Provinsi Aceh itu berlangsung sejak 9 November 2023 sampai 12 November 2023.

Melihat jadwal itu, MAKI buktikan bahwa alasan Firli Bahuri menunda pemeriksaan di Polda Metro Jaya tersebut hanya mengada-ada.

MAKI Buktikan Alasan Firli

Jadwal Roadshow Bus KPK 2023 Pulau Sumatera.

Baca juga: Pemeriksaan Kedua Ketua KPK di Polda Metro Jaya Tertunda

”Berdasarkan data ini, Roadshow Bus KPK itu dimulai dari 9 November 2023 sampai 12 November 2023. Jadi, Pak Firli semestinya bisa berangkat besok siang atau pagi bahkan [9 November 2023].

Saya cek penerbangan pagi dari Jakarta ke Medan ada, sehingga bisa mengikuti kegiatan dinas itu. Atau bisa aja hadir di 10 November 2023.

Berdasarkan data ini, alasan Pak Firli menjalani kegiatan dinas ke Aceh, mengada-ada,” beber Boyamin Saiman pada 7 November 2023.

”Biasanya juga, Pak Firli jarang ikut kegiatan itu, biasanya Wakil Ketua KPK yang ikutin kegiatan itu.

Jadi, kesimpulan saya, kegiatan dinas di Aceh itu hanya alasan untuk menghindari pemanggilan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” timpal dia.

MAKI, katanya, mendukung Penyidik apabila menempuh opsi yang diatur dengan melakukan upaya pencekalan kepada Firli Bahuri.

Baca juga: Dua Poin Aduan MAKI soal Firli Bahuri ke Dewas KPK

”Saya kira perlu juga dilakukan upaya cekal, karena Saksi boleh juga dicekal kok selama 6 bulan.

Daripada nanti [Firli Bahuri] pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan, bisa saja langsung ke Singapura atau Malaysia.

Itu bisa dicekal dan sepenuhnya itu saya serahkan kepada Penyidik.

Intinya dari data tersebut jelas alasan tidak menghadiri panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, jelas mengada-ada,” ucap Boyamin Saiman sambil tertawa kecil.

”Bahkan kegiatan itu berlangsung sampai 12 November 2023, emangnya harus terus ikutin bus KPK-nya? Kan gitu.

Ini lah nampak, [Firli Bahuri] tidak memberikan teladan yang baik untuk patuh hukum,” tambah Boyamin.

Baca juga: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Melalui Alex Tirta