KIRKA – Ketua KPK Firli Bahuri disebut bayar sewa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan senilai Rp650 juta per tahun melalui Tirta Juwana Darmadji atau tenar dikenal dengan nama Alex Tirta.
Itu diutarakan oleh Alex Tirta usai diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai Saksi dalam Penyidikan kasus dugaan Pimpinan KPK memeras Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo.
Alex Tirta mengaku menerima 19 pertanyaan dari Penyidik selama pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.
Adapun rumah yang disebut Alex Tirta ini pada 26 Oktober 2023 telah digeledah Penyidik Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2023.
”Yang bayar [sewa rumah di Jalan Kertanegara], beliau [Firli Bahuri], tapi melalui saya.
Nilainya 650 [Rp650 juta],” kata Alex Tirta pada Jumat, 3 Oktober 2023 malam di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Alex Tirta Diperiksa di Polda Metro Jaya
Alex Tirta menerangkan, pernyataannya soal sewa rumah senilai ratusan juta yang Firli Bahuri bayar itu sudah disampaikan kepada Penyidik.
”Yang penting, bahwa soal [penyewaan] rumah Kertanegara itu, memang saya sewa.
Dan diteruskan oleh beliau [Firli Bahuri], tapi memang [penyewaan rumah itu] atas nama.
Jadi sudah saya jelaskan kepada Penyidik,” ungkap Alex Tirta lagi.
Menurut pendapat Alex Tirta, alasan Firli Bahuri menyewa rumah yang telah ia sewa itu karena dekat dengan Kantor KPK yang sama-sama berlokasi di Jakarta Selatan.
”Beliau ini mungkin karena rumahnya [rumah pribadi Firli Bahuri di Bekasi] jauh. Jadi ya barangkali tempat itu dekat sama kantor beliau.
Baca juga: Pembayaran Sewa Rumah Ketua KPK di Kertanegara Terungkap
Jadi pada saat beliau punya kebutuhan, mungkin tempat itu cocok,” katanya.
Alex Tirta menegaskan bahwa dirinya dengan Firli Bahuri bersahabat dan memiliki hobi yang sama.
”Saya sudah lama kenal sama beliau, jadi memang sahabat saya. Dan khususnya beliau ini kan senang bulutangkis, saya juga senang bulutangkis,” kata Ketua Harian di Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia atau PBSI ini.
Ungkapan Alex Tirta yang menyebut bahwa Firli Bahuri bayar sewa bernomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan itu sebelumnya sudah mengemuka pada 31 Oktober 2023.
Alex Tirta mengatakan Firli Bahuri mulai membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara itu sejak Februari 2021.
Rumah itu, kata Alex, mulai dibayar sewanya sejak Februari Tahun 2021 untuk kepentingan bisnis.
Baca juga: Tirta Juwana Darmadji Terseret Kasus SYL Diperas Pimpinan KPK
Namun karena saat itu Covid-19 melanda dunia, sambungnya, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai.
”Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan pak Firli sekitar tahun 2020.
Pada pertemuan itu pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi.
Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa.
Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,” beber Alex Tirta.






